PENINGKATAN KUALITAS GURU SEBAGAI SOLUSI
PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN
DI INDONESIA
Kata kunci: Kompetensi Dasar, Kelipatan Persekutuan Terkecil dan Faktor Persekutuan Terbesar, Metode Pengumpulan Data dengan Tes, Teknik Analisis Data dengan Cara Statistik Deskriptif.
Pendahuluan
Setiap kali kita berada pada masa akhir tahun ajaran sekolah perhatian masyarakat akan tertuju kepada betapa rendahnya kualitas pendidikan sekolah menengah yang ditunjukkan dengan rendahnya hasil ujian nasional dan meningkatnya tingkat ketidaklulusan siswa yang terjadi. Rendahnya hasil ujian nasional tersebut akan senantiasa dikaitkan dengan rendahnya mutu guru dan rendahnya kualitas pendidikan guru. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan sasaran sentral yang dibenahi adalah kualitas guru dan kualitas pendidikan guru.
Mencerdaskan generasi bangsa merupakan salah satu tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan pada dasarnya adalah merubah perilaku manusia yang terdiri dari tiga aspek, yaitu aspek kognitif, normatif dan psikomotorik.
Departemen Pendidikan Nasional sebagai penyelenggara pendidikan di negara ini merupakan leading sektor yang membuat dan melaksanakan program bersama jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan dan guru sebagai ujung tombak pelaksana di lapangan.
Untuk mencapai kualitas pendidikan seperti yang diharapkan tentunya diperlukan tenaga guru dan praktisi pendidikan yang benar-benar berdedikasi, berkualitas dan profesional. Keberhasilan suatu sekolah dalam meraih mutu terbaik bergantung pada banyak hal, akan tetapi yang paling penting adalah pada peran guru. Guru harus memiliki pengorbanan sungguh-sungguh dalam mencapai tujuan pembelajaran, latar belakang pendidikan dan dukungan memadai, motivasi kuat, dan terampil.
Dunia pendidikan memang sangat membutuhkan orang-orang yang benar-benar tulus untuk mengabdikan kemampuan serta dirinya sebagai tenaga pendidik dan kependidikan, sehingga penyelenggaraan pendidikan dan hasil proses pendidikan diharapkan dapat semakin dan terus meningkat.
Dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas dan agar proses
belajar mengajar tersebut dapat berjalan dengan efektif, seorang guru harus menyiapkan Rencana Pembelajaran, dimana dalam Rencana Pembelajaran ini konsep dan materi pelajaran, alokasi waktu, metode dan soal-soal sebagai bahan evaluasi dari pembelajaran yang akan dilaksanakan telah terakomodir di dalamnya. Dan yang terpenting dan sangat strategis setelah evaluasi dilaksanakan adalah analisis terhadap proses dan hasil belajar tersebut, serta tindak lanjut dari proses analisis tersebut.
STANDAR PROFESIONAL GURU
Dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan disadari satu kebenaran fundamental, yakni bahwa kunci keberhasilan mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional, yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan pendidikan di masa depan.
A. Kualitas dan Karir
Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seseorang harus menjadi tanggung jawab diri pribadi. Oleh karenanya usaha peningkatan kualitas guru terletak pada diri guru sendiri. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran pada diri guru untuk senantiasa dan secara terus menerus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan guna peningkatan kualitas kerja sebagai pengajar profesional.
Kesadaran ini akan timbul dan berkembang sejalan dengan kemungkinan pengembangan karir mereka. Oleh karena itu pengembangan kualitas guru harus dikaitkan dengan perkembangan karir guru sebagai pegawai, baik negeri maupun swasta. Gambaran yang ideal adalah bahwa pendapatan dan karir, dalam hal ini jenjang jabatan dan kepangkatan merupakan hasil dari peningkatan kualitas seseorang selaku guru.
Dengan demikian, untuk pembinaan dan peningkatan profesional guru perlu dikembangkan kegiatan professional kesejawatan yang baik, harmonis, dan obyektif. Secara sistematis pengembangan kesejawatan ini memerlukan:
1. wadah /kelembagaan
2. bentuk kegiatan,
3. mekanisme,
4. standard professional practice.
B. Wadah dan Kelembagaan
Wadah dan kelembagaan untuk pengembangan kesejawatan adalah kelompok yang merupakan organ bersifat non-struktural dan lebih bersifat informal. Wadah ini dikembangkan berdasarkan bidang studi atau rumpun bidang studi pada masing-masing sekolah. Anggota yang memiliki kepangkatan tertinggi dalam setiap rumpun diharapkan bisa berfungsi sebagai pembimbing.
Keberadaan kelompok akan memungkinkan para guru untuk bisa tukar fikiran dengan rekan sejawat mengenai hal ikhwal yang berkaitan interaksi guru dengan para siswa. Bagi seorang pekerja profesional, termasuk guru, komunikasi kesejawatan tentang profesi yang ditekuni sangatlah penting. Namun sayangnya, justru komunikasi kesejawatan inilah yang belum ada di kalangan profesi guru di tanah air kita.
Secara terperinci kegiatan kelompok ditujukan untuk:
1. Meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
a. Diskusi tentang satuan pelajaran.
b. Diskusi tentang substansi meteri pelajaran.
c. Diskusi pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk evaluasi pengajaran.
d. Melaksanakan observasi aktivitas rekan sejawat di kelas.
e. Mengembangkan evaluasi penampilan guru oleh peserta didik.
f. Mengkaji hasil evaluasi penampilan guru oleh peserta didik sebagai feedback bagi anggota kelompok.
2. Meningkatkan penguasaan dan pengembangan keilmuan, khususnya bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
a. Kajian jurnal dan buku baru.
b. Mengikuti jalur pendidikan formal yang lebih tinggi.
c. Mengikuti seminar-seminar dan penataran-penataran.
d. Menyampaikan pengalaman penataran dan seminar kepada anggota kelompok.
e. Melaksanakan penelitian.
3. Meningkatkan kemampuan untuk mengkomunikasikan masalah akademis.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:
a. Menulis artikel.
b. Menyusun laporan penelitian.
c. Menyusun makalah.
d. Menyusun laporan dan review buku.
PROFIL GURU MASA DEPAN
Pendidikan merupakan suatu rekayasa untuk mengendalikan learning guna mencapai tujuan yang direncanakan secara efektif dan efisien. Dalam proses rekayasa ini peranan "teaching" amat penting, karena merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan dan nilai kepada siswa sehingga apa yang ditransfer memiliki makna bagi diri sendiri, dan berguna tidak saja bagi dirinya tetapi juga bagi masyarakatnya.
Agar transfer tersebut dapat berlangsung dengan lancar, maka guru paling tidak harus senantiasa melakukan tiga hal: a) menggerakkan, membangkitkan dan menggabungkan seluruh kemampuan yang dimiliki siswa; b) menjadikan apa yang ditransfer menjadi sesuatu yang menantang diri siswa, sehingga muncul intrinsic-motivation untuk mempelajarinya; dan, c) mengkaji secara mendalam materi yang ditransfer sehingga menimbulkan keterkaitan dengan pengetahuan yang lain.
Mengajar hanya dapat dilakukan dengan baik dan benar oleh seseorang yang telah melewati pendidikan tertentu yang memang dirancang untuk mempersiapkan guru. Dengan kata lain, mengajar merupakan suatu profesi. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat, muncul dua kecenderungan: Pertama, proses mengajar menjadi sesuatu kegiatan yang semakin bervariasi, kompleks, dan rumit. Kedua, ada kecenderungan pemegang otoritas structural, ingin memaksakan kepada guru untuk mempergunakan suatu cara mengajar yang kompleks dan sulit.
Sebagai akibat munculnya dua kecenderungan di atas, maka guru dituntut untuk menguasai berbagai metode mengajar dan diharuskan menggunakan metode tersebut. Misalnya, mengharuskan mengajar dengan CBSA. Untuk itu, guru harus dilatih dengan berbagai metode dan perilaku mengajar yang dianggap canggih. Demikian pula, di lembaga pendidikan guru, para mahasiswa diharuskan menempuh berbagai mata kuliah yang berkaitan dengan mengajar. Namun sejauh ini perkembangan mengajar yang semakin kompleks dan rumit belum memberikan dampak terhadap mutu siswa secara signifikan. Tidaklah mengherankan kalau kemudian muncul pertanyaan mengapa mengajar menjadi sedemikan kompleks dan rumit?
MEMPERSIAPKAN GURU UNTUK MASA DEPAN
Sungguhpun sudah begitu banyak upaya dan kegiatan untuk meningkatkan mutu guru, hasil-hasil evaluasi tahap akhir siswa menunjukkan bahwa nilai mereka belum mengalami kenaikan yang berarti. Kalau kita menggunakan pola pikir linier:
Penataran Guru ---» Mutu Guru Meningkat ---» Kualitas Kerja Guru Meningkat ---» Mutu Siswa Meningkat
Sudah tentu dapat disimpulkan bahwa penataran yang telah dilaksanakan telah berhasil meningkatkan mutu guru, tetapi belum berhasil meningkatkan mutu kerja guru, sehingga mutu siswa belum meningkat. Barangkali dilihat dari semboyan PKG: Dari Guru-Oleh Guru-Untuk Guru, tujuan PKG sudah dicapai. Mungkin semboyannya perlu diubah, menjadi: Dari Guru, Oleh Guru, Untuk Guru dan Siswa. Mengapa mutu guru telah berhasil ditingkatkan tetapi kemampuan kerja guru belum meningkat? Salah satu jawaban bisa kita kembalikan pada salah satu karakteristik kerja guru, yakni guru adalah pekerjaan yang tidak pernah mendapatkan umpan balik. Hal ini logis, karena tanpa umpan balik guru tidak tahu kualitas apa yang dikerjakan, tidak tahu di mana kelemahan dan kelebihannya, dan akibatnya guru tidak tahu mana yang perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, nampaknya di samping meneruskan kegiatan pembinaan yang telah ada selama ini, pembinaan guru diarahkan untuk mengembangkan suatu sistem dan teknik bagi guru untuk bisa mendapatkan umpan balik dari apa yang dikerjakan dalam proses belajar mengajar. Dua model peningkatan mutu yang perlu dipertimbangkan adalah a) memperkuat hidden curriculum dan b) mengembangkan teknik refleksi diri (seff-reffection).
A. Hidden curriculum
Hidden curriculum adalah proses penanaman nilai-nilai dan sifat-sifat pada diri siswa. Proses ini dilaksanakan lewat perilaku guru selama melaksanakan proses belajar mengajar. Untuk menanamkan sikap disiplin, guru harus memberikan contoh bagaimana perilaku mengajar yang disiplin. Misalnya, memulai dan mengakhiri pelajaran tepat pada waktunya. Kalau guru bertujuan menanamkan kerja keras pada diri siswa, maka guru memberikan tugas-tugas yang memadai bagi siswa dan segera diperiksa dan dikembalikan kepada siswa dengan umpan balik. Pengembalian tugas-tugas siswa tanpa ada umpan balik pada kertas pekerjaan secara langsung akan menanamkan sifat tidak usah kerja keras. Karena siswa beranggapan kerja mereka tidak dibaca guru.
Kegiatan pembinaan yang diperlukan adalah:
1. Mengkaji secara lebih mendalam makna hidden curriculum.
2. Secara sadar merancang pelaksanaan hidden curriculum.
3. Mengidentifikasi momen untuk melaksanakan hidden curriculum.
B. Self-reflection
Self-reflection adalah suatu kegiatan untuk mengevaluasi proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dilakukan. Umpan balik tersebut antara lain berupa: a) pemahaman siswa tentang apa yang telah disampaikan, b) perilaku guru yang tidak efisien dan tidak efektif, c) perilaku guru yang efisien dan efektif, d) perilaku yang perlu diperbaiki, e) perilaku yang diinginkan oleh siswa dan, f) perilaku yang seharusnya dikerjakan. Berdasarkan self-reflection inilah guru akan memperbaiki perilaku dalam proses belajar mengajar.
Paling tidak ada dua cara bagi guru untuk melakukan self-reflection, yakni: a) guru menampung pendapat siswa pada setiap akhir kuartal dan, b) guru malaksanakan action research. Cara yang pertama dilakukan lewat cara guru mengembangkan pertanyaan-pertanyaan yang mengungkap bagaimana perilaku selama mengajar, dan memberikan pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk dijawab oleh siswa. Berdasarkan jawaban tersebut guru akan mendapatkan gambaran diri pada waktu melaksanakan proses belajar mengajar.
Action research, sebagai cara kedua, merupakan kegiatan meneliti sambil mengajar atau mengajar yang diteliti. Siapa yang mengajar dan siapa yang meneliti? Guru sendiri yang melakukan keduanya datam waktu yang sama.
PENUTUP
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan hampir semua orang sepakat bahwa dari tiga faktor penentu keberhasilan pendidikan yaitu : perangkat keras (hardware) yang meliputi: ruang belajar, peralatan praktek, laboratorium, perpustakaan, dll,; perangkat lunak (software) yang meliputi: kurikulum, program pengajaran, manajemen sekolah, sistem pembelajaran, dll, serta
perangkat pikir (brainware) yaitu : guru, kepala sekolah, anak didik, dan orang-orang yang terkait dalam proses tersebut; maka guru adalah faktor yang paling menentukan. Argumentasinya adalah, ruang belajar bisa sangat sederhana; peralatan, laboratorium dan perpustakaan bisa kurang memadai, tapi bila gurunya memiliki kualitas yang tinggi dalam mengajar maka guru tersebut akan dapat berinovasi untuk mencapai tujuan pengajarannya. Sebaliknya jika meskipun semuanya tersedia, jika gurunya tidak berkualitas maka semua peralatan tersebut tidak akan ada gunanya.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2001. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakrta: Balai Pustaka.
Negoro, ST. 2005. Ensiklopedia Matematika. Jakarta: Ghalia Indah.
Poerwadarminto, W. J. S. 1991. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Riduwan. 2003. Dasar Statistika. Bandung: Alfabeta
Sudjana. 2002. Metode Statistika. Bandung: Tarsito.
Sumber Asli:
Arif Nugroho, Muhammad. 2008. Penguasaan Kompetensi Dasar Kelipatan Persekutuan Terkecil Dan Faktor Persektuan Terbesar Siswa Kelas IV SD Negeri Se-Gugus Sikarin Kecamatan Garung Kabupaten Wonosobo Tahun Pelajaran 2007/ 2008. Purworejo. Universitas Muhammadiyah Purworejo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar